Blog ini dibuat untuk memenuhi nilai akhir pada mata kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi BSI kelas 12.4J.11, Anggota kelompok: Ridwan, Riyanto, M.Mukhlis, Abdul Rahman, Cahayanto Saragih dan Ipnu Mustopa

Penanggulangan Cybercrime



Untuk menanggulangi kejahatan Internet yang semakin meluas maka diperlukan suatu kesadaran dari masing-masing negara akan bahaya penyalahgunaan Internet.
Maka berikut adalah langkah ataupun cara penanggulangan secara global:
  1. Modernisasi hukum pidana nasional berserta hukum acaranya diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
  2. Peningkatan standar pengamanan sistem jaringan komputer nasional sesuai dengan standar internasional.
  3. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparat hukum mengenai upaya pencegahan, inventigasi, dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan Cybercrime.
  4. Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai bahaya Cybercrime dan pentingnya pencegahan kejahatan tersebut.
  5. Meningkatkan kerja sama antar negara di bidang teknologi mengenai hukum pelanggaran Cybercrime.
Jadi secara garis besar untuk penanggulangan secara global diperlukan kerja sama antara negara dan penerapan standarisasi undang-undang internasional untuk penanggulangan Cybercrime.

REFERENSI

http://etikaprofesicybercrime.blogspot.com/2013/04/cara-menanggulangi-kejahatan-cyiber.html

0 komentar :

Posting Komentar